Informasi3 Oktober 2026

Sosialisasi Teknis Insentif SPPG Rp2.000 per Penerima Manfaat

Diterbitkan
Badan Gizi Nasional, Kedeputian Penyediaan dan Penyaluran

BGN menjelaskan ke Mitra dan Kepala SPPG cara insentif dihitung, cara melapor lewat LPDH, dan cara mengisi spreadsheet laporannya.

Yang dibahas di naskah ini

  • Apa yang berubah dari cara insentif SPPG dihitung
  • Syarat sebuah porsi ikut dihitung dan hari yang dihitung
  • Keadaan yang membuat insentif hari itu tidak dibayar
  • Alur harian dari dapur sampai pembayaran, beserta pembagian tugasnya
  • Cara mengisi spreadsheet LPDH lembar demi lembar
  • Jadwal laporan, larangan, dan sanksi

Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.

BagikanWhatsAppTelegram

tatagizi.id bukan penerbit dokumen ini. Penerbitnya tertera di dokumen.

Lihat juga di Notulensi & Informasi.