Petunjuk Teknis (Juknis)Berlaku

Keputusan Kepala BGN Nomor 17.1 Tahun 2024 tentang Pedoman Verifikasi Calon SPPG dan Penempatan SPPI BGN

Berlaku
23 Desember 2024
Badan Gizi Nasional
34 halaman

Syarat bangunan dan peralatan yang wajib lolos verifikasi sebelum sebuah lokasi bisa ditetapkan jadi SPPG dijelaskan di pedoman ini.

Yang dibahas di naskah ini

  • Tahapan verifikasi calon SPPG lewat portal Mitra.bgn.go.id
  • Syarat dokumen dan kontrak sewa lokasi
  • Syarat bangunan dan peralatan masak
  • Syarat tempat makan di SPPG
  • Mekanisme penempatan SPPI

Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.

BagikanWhatsAppTelegram

Lihat juga di Kumpulan Regulasi.