Petunjuk Teknis (Juknis)Berlaku
Keputusan Kepala BGN Nomor 17.1 Tahun 2024 tentang Pedoman Verifikasi Calon SPPG dan Penempatan SPPI BGN
- Berlaku
- 23 Desember 2024
- Badan Gizi Nasional
- 34 halaman
Syarat bangunan dan peralatan yang wajib lolos verifikasi sebelum sebuah lokasi bisa ditetapkan jadi SPPG dijelaskan di pedoman ini.
Yang dibahas di naskah ini
- Tahapan verifikasi calon SPPG lewat portal Mitra.bgn.go.id
- Syarat dokumen dan kontrak sewa lokasi
- Syarat bangunan dan peralatan masak
- Syarat tempat makan di SPPG
- Mekanisme penempatan SPPI
Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.
Naskah lengkap
PDF · 34 halaman · 2,1 MB
Masuk ke tatagizi.id untuk membaca dan mengunduh naskahnya.
Masuk untuk membacaCoba GratisSelama masa coba, semua regulasi, SOP, dan notulensi bisa dibuka.
Lihat juga di Kumpulan Regulasi.