LainnyaBerlaku
Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Badan Gizi Nasional
- Berlaku
- 21 Januari 2025
- Badan Gizi Nasional
- 10 halaman
Peta jabatan BGN mencakup delapan unit kerja, termasuk Kantor Pelayanan Gizi yang jadi mitra pengawasan SPPG sehari-hari.
Yang dibahas di naskah ini
- 8 unit kerja yang dipetakan, dari Deputi sampai Kantor Pelayanan Gizi
- Jabatan fungsional Nutrisionis dan Tenaga Sanitasi Lingkungan di KPPG
- Jabatan yang tercatat belum punya kelas jabatan
- Susunan jabatan tiap Deputi dan Inspektorat Utama
Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.
Naskah lengkap
PDF · 10 halaman · 1,8 MB
Masuk ke tatagizi.id untuk membaca dan mengunduh naskahnya.
Masuk untuk membacaCoba GratisSelama masa coba, semua regulasi, SOP, dan notulensi bisa dibuka.
Lihat juga di Kumpulan Regulasi.