LainnyaBerlaku
Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 56.3 Tahun 2025 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Badan Gizi Nasional
- Berlaku
- 31 Juli 2025
- Badan Gizi Nasional
- 7 halaman
Struktur PPID BGN kini resmi berjenjang, dari Pembina di level Kepala BGN sampai Pejabat Pelaksana di tiap biro dan direktorat.
Yang dibahas di naskah ini
- Susunan PPID: Pembina, Tim Pertimbangan, Atasan PPID, dan Pelaksana
- Tugas dan wewenang PPID
- Mekanisme keberatan pemohon informasi publik
- Pendanaan PPID dibebankan pada DIPA Badan Gizi Nasional
Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.
Naskah lengkap
PDF · 7 halaman · 1,5 MB
Masuk ke tatagizi.id untuk membaca dan mengunduh naskahnya.
Masuk untuk membacaCoba GratisSelama masa coba, semua regulasi, SOP, dan notulensi bisa dibuka.
Lihat juga di Kumpulan Regulasi.