LainnyaBerlaku

Keputusan Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional Nomor 43 Tahun 2025 tentang Petugas Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Berlaku
6 Agustus 2025
BGN - Sekretaris Utama
5 halaman

Keputusan ini menunjuk tim resmi Badan Gizi Nasional yang melayani permintaan informasi publik, dari koordinator sampai pembagian tugas tiap anggota.

Yang dibahas di naskah ini

  • Dasar hukum lewat UU Keterbukaan Informasi Publik
  • Tugas petugas: menyiapkan, mengoordinasikan, dan melayani data
  • Susunan tim per unit kerja BGN, dari koordinator sampai anggota
  • Tanggal keputusan mulai berlaku

Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.

BagikanWhatsAppTelegram

Lihat juga di Kumpulan Regulasi.