LainnyaBerlaku
Keputusan Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional Nomor 43 Tahun 2025 tentang Petugas Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Gizi Nasional
- Berlaku
- 6 Agustus 2025
- BGN - Sekretaris Utama
- 5 halaman
Keputusan ini menunjuk tim resmi Badan Gizi Nasional yang melayani permintaan informasi publik, dari koordinator sampai pembagian tugas tiap anggota.
Yang dibahas di naskah ini
- Dasar hukum lewat UU Keterbukaan Informasi Publik
- Tugas petugas: menyiapkan, mengoordinasikan, dan melayani data
- Susunan tim per unit kerja BGN, dari koordinator sampai anggota
- Tanggal keputusan mulai berlaku
Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.
Naskah lengkap
PDF · 5 halaman · 927 KB
Masuk ke tatagizi.id untuk membaca dan mengunduh naskahnya.
Masuk untuk membacaCoba GratisSelama masa coba, semua regulasi, SOP, dan notulensi bisa dibuka.
Lihat juga di Kumpulan Regulasi.