Peraturan BGNBerlaku

Peraturan Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program Makan Bergizi Gratis dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berlaku
15 September 2026
Badan Gizi Nasional

Peraturan BGN ini mengatur berapa hari MBG boleh disalurkan dalam seminggu, sekaligus jadi dasar cara baru menghitung insentif SPPG.

Yang dibahas di naskah ini

  • Pengertian hari pelayanan efektif Program MBG
  • Batas hari pelayanan dalam satu minggu
  • Kalender pendidikan, hari libur, dan cuti bersama yang ikut dihitung
  • Keadaan saat MBG tidak disalurkan kepada penerima manfaat
  • Dasar perhitungan insentif ketersediaan dan mutu layanan SPPG
  • Pejabat yang menentukan jumlah penerima manfaat

Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.

BagikanWhatsAppTelegram

Lihat juga di Kumpulan Regulasi.