Peraturan BGNBerlaku

Peraturan BGN Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Intern di Lingkungan BGN

Berlaku
26 Maret 2025
Badan Gizi Nasional
16 halaman

Unit yang tidak menindaklanjuti rekomendasi pengawasan intern tanpa alasan sah bisa kena audit investigasi dari Inspektorat Utama.

Yang dibahas di naskah ini

  • Batas waktu menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan intern
  • Alasan sah kalau tindak lanjut rekomendasi molor
  • Tahapan pemeriksaan dari pertemuan awal sampai pertemuan akhir
  • Larangan yang mengikat tim pengawasan saat memeriksa
  • Jalur eskalasi kalau ditemukan indikasi korupsi

Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.

BagikanWhatsAppTelegram

Lihat juga di Kumpulan Regulasi.