Peraturan BGNBerlaku
Peraturan BGN Nomor 5 Tahun 2026 tentang Standar Gizi dalam Pelaksanaan MBG
- Berlaku
- 2 April 2026
- Badan Gizi Nasional
- 8 halaman
SPPG yang tidak menerapkan Standar Gizi Program MBG bisa kena sanksi administratif, dari teguran sampai penghentian sementara operasional.
Yang dibahas di naskah ini
- Delapan tahapan wajib perencanaan menu di SPPG
- Bahan pangan yang wajib difortifikasi dalam menu
- Materi edukasi gizi yang wajib disampaikan ke kelompok sasaran
- Pembagian porsi energi antara makan pagi dan makan siang
- Tiga tingkat sanksi administratif bagi SPPG yang lalai
- Cara mengidentifikasi sasaran dengan alergi atau intoleransi makanan
Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.
Naskah lengkap
PDF · 8 halaman · 1,9 MB
Masuk ke tatagizi.id untuk membaca dan mengunduh naskahnya.
Masuk untuk membacaCoba GratisSelama masa coba, semua regulasi, SOP, dan notulensi bisa dibuka.
Lihat juga di Kumpulan Regulasi.