Peraturan BGNBerlaku

Peraturan BGN Nomor 5 Tahun 2026 tentang Standar Gizi dalam Pelaksanaan MBG

Berlaku
2 April 2026
Badan Gizi Nasional
8 halaman

SPPG yang tidak menerapkan Standar Gizi Program MBG bisa kena sanksi administratif, dari teguran sampai penghentian sementara operasional.

Yang dibahas di naskah ini

  • Delapan tahapan wajib perencanaan menu di SPPG
  • Bahan pangan yang wajib difortifikasi dalam menu
  • Materi edukasi gizi yang wajib disampaikan ke kelompok sasaran
  • Pembagian porsi energi antara makan pagi dan makan siang
  • Tiga tingkat sanksi administratif bagi SPPG yang lalai
  • Cara mengidentifikasi sasaran dengan alergi atau intoleransi makanan

Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.

BagikanWhatsAppTelegram

Lihat juga di Kumpulan Regulasi.