Peraturan BGNBerlaku
Peraturan BGN Nomor 7 Tahun 2026 tentang Satu Data Pemenuhan Gizi Nasional
- Berlaku
- 20 April 2026
- Badan Gizi Nasional
- 21 halaman
Aturan ini menetapkan SPPG sebagai Produsen Data resmi, dengan sejumlah tugas wajib dalam pengelolaan data pemenuhan gizi yang jarang disadari SPPG.
Yang dibahas di naskah ini
- Peran SPPG sebagai Produsen Data
- Tugas pengumpulan dan pemeriksaan data sebelum ke Walidata
- Ketentuan keamanan dan klasifikasi risiko data
- Forum Satu Data Pemenuhan Gizi Nasional
Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.
Naskah lengkap
PDF · 21 halaman · 2,6 MB
Masuk ke tatagizi.id untuk membaca dan mengunduh naskahnya.
Masuk untuk membacaCoba GratisSelama masa coba, semua regulasi, SOP, dan notulensi bisa dibuka.
Lihat juga di Kumpulan Regulasi.