LainnyaBerlaku

Permenkes Nomor 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan

Berlaku
20 Agustus 2019
Kementerian Kesehatan
33 halaman

Permenkes ini menetapkan angka kecukupan gizi resmi per kelompok umur, salah satu acuan menghitung kebutuhan pangan institusi seperti SPPG.

Yang dibahas di naskah ini

  • Cakupan AKG: energi, protein, lemak, karbohidrat, serat, air, vitamin, mineral
  • Rata-rata angka kecukupan energi dan protein nasional
  • Kegunaan AKG untuk menghitung kebutuhan pangan institusi
  • Pedoman penggunaan AKG bagi pemerintah dan pemangku kepentingan di Lampiran II
  • Aturan lama yang dicabut dan digantikan permenkes ini

Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.

BagikanWhatsAppTelegram

Lihat juga di Kumpulan Regulasi.