Surat Edaran (SE)Berlaku

Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pembelian Produk Perunggasan dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis

Berlaku
12 Agustus 2026
Badan Gizi Nasional
3 halaman

Surat edaran ini mengarahkan SPPG mengutamakan pembelian ayam dan telur dari peternak lokal, dengan harga acuan yang wajib dipatuhi saat membeli.

Yang dibahas di naskah ini

  • Urutan pemasok perunggasan yang diutamakan SPPG
  • Kewajiban penyerapan kolektif saat wilayah surplus produksi
  • Acuan harga beli yang wajib dipatuhi SPPG
  • Pemeriksaan mutu dan pelaporan pembelian lewat SIPGN

Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.

BagikanWhatsAppTelegram

Lihat juga di Kumpulan Regulasi.