Surat Edaran (SE)Berlaku

Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kebersihan dan Pengendalian Infeksi pada Pelaksanaan MBG dalam Rangka Antisipasi Musim Muntaber

Berlaku
11 April 2026
BGN - Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan
9 halaman

Surat edaran ini menetapkan protokol kebersihan ketat untuk SPPG selama musim muntaber, termasuk batas waktu wajib lapor bila ada dugaan kasus.

Yang dibahas di naskah ini

  • Kewajiban kebersihan personel dan penggunaan alat pelindung diri
  • SOP suhu dan penyimpanan makanan untuk cegah kontaminasi
  • Standar kebersihan area, peralatan, air, dan limbah
  • Batas waktu wajib lapor dugaan kasus muntaber
  • Konsekuensi penghentian sementara layanan saat ada kasus

Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.

BagikanWhatsAppTelegram

Lihat juga di Kumpulan Regulasi.