Surat Edaran (SE)Berlaku

Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perluasan Lingkup Keahlian dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan dalam SPPG

Berlaku
14 November 2025
Badan Gizi Nasional
4 halaman

Syarat pendidikan untuk mengisi posisi Ahli Gizi SPPG kini lebih luas, tapi pelamar tanpa pengalaman wajib magang lebih dulu.

Yang dibahas di naskah ini

  • Jurusan pendidikan yang kini bisa mengisi posisi Ahli Gizi
  • Profesi yang diprioritaskan sebagai pelamar Ahli Gizi
  • Kewajiban magang bagi pelamar tanpa pengalaman kerja
  • Format surat keterangan magang yang dilampirkan

Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.

BagikanWhatsAppTelegram

Lihat juga di Kumpulan Regulasi.