Surat Edaran (SE)Berlaku

Surat Edaran Nomor 8 tahun 2026 Pendistribusian MBG Peseta Didik dan Non-Peserta Didik

Berlaku
27 Maret 2026
BGN
4 halaman

Jadwal distribusi MBG kini mengikuti hari efektif sekolah, dengan aturan berbeda untuk wilayah terpencil dan penerima manfaat non-peserta didik.

Yang dibahas di naskah ini

  • Jadwal distribusi MBG untuk sekolah 5 hari dan 6 hari
  • Ketentuan khusus wilayah terpencil dan daerah stunting tinggi
  • Jadwal distribusi untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita
  • Syarat menu berbasis roti agar dihitung sebagai makanan segar
  • Penyajian menu MBG saat acara halal bihalal sekolah

Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.

BagikanWhatsAppTelegram

Lihat juga di Kumpulan Regulasi.