InformasiKeuangan & Administrasi

Sosialisasi Teknis Insentif SPPG Rp2.000 per Penerima Manfaat

Diterbitkan
Badan Gizi Nasional, Kedeputian Penyediaan dan Penyaluran
Berlaku
3 Oktober 2026

BGN menjelaskan ke Mitra dan Kepala SPPG cara insentif dihitung, cara melapor lewat LPDH, dan cara mengisi spreadsheet laporannya.

Yang dibahas di naskah ini

  • Apa yang berubah dari cara insentif SPPG dihitung
  • Syarat sebuah porsi ikut dihitung dan hari yang dihitung
  • Keadaan yang membuat insentif hari itu tidak dibayar
  • Alur harian dari dapur sampai pembayaran, beserta pembagian tugasnya
  • Cara mengisi spreadsheet LPDH lembar demi lembar
  • Jadwal laporan, larangan, dan sanksi

Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.

BagikanWhatsAppTelegram

tatagizi.id bukan penerbit dokumen ini. Penerbitnya tertera di dokumen.

Naskah lengkap

PDF · 7,0 MB

Masuk ke tatagizi.id untuk membaca dan mengunduh naskahnya.

Masuk untuk membacaCoba Gratis

Selama masa coba, semua regulasi, SOP, dan notulensi bisa dibuka.

Lihat juga di SOP dan Informasi.