SOPKeuangan & Administrasi

SOP Survei Harga Pasar

Diterbitkan
Badan Gizi Nasional, Kedeputian Bidang Sistem dan Tata Kelola
Nomor
017/05/00/SOP.17/09/2026
Berlaku
4 September 2026
8 halaman

Formulir survei harga pasar SPPG wajib dicap Kepala Pasar sebelum datanya dipakai menghitung HPS.

Yang dibahas di naskah ini

  • Jumlah lokasi minimal yang wajib disurvei tiap bahan baku
  • Jadwal rutin tim survei mendatangi pasar atau distributor
  • Cap yang wajib ada di formulir survei harga pasar
  • Cara menghitung Harga Perkiraan Sendiri dari data yang terkumpul
  • Langkah kalau harga dari satu sumber jauh berbeda dari lainnya

Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.

BagikanWhatsAppTelegram

tatagizi.id bukan penerbit dokumen ini. Penerbitnya tertera di dokumen.

Naskah lengkap

PDF · 8 halaman · 629 KB

Masuk ke tatagizi.id untuk membaca dan mengunduh naskahnya.

Masuk untuk membacaCoba Gratis

Selama masa coba, semua regulasi, SOP, dan notulensi bisa dibuka.

Lihat juga di SOP dan Informasi.