SOPKeuangan & Administrasi
SOP Survei Harga Pasar
- Diterbitkan
- Badan Gizi Nasional, Kedeputian Bidang Sistem dan Tata Kelola
- Nomor
- 017/05/00/SOP.17/09/2026
- Berlaku
- 4 September 2026
- 8 halaman
Formulir survei harga pasar SPPG wajib dicap Kepala Pasar sebelum datanya dipakai menghitung HPS.
Yang dibahas di naskah ini
- Jumlah lokasi minimal yang wajib disurvei tiap bahan baku
- Jadwal rutin tim survei mendatangi pasar atau distributor
- Cap yang wajib ada di formulir survei harga pasar
- Cara menghitung Harga Perkiraan Sendiri dari data yang terkumpul
- Langkah kalau harga dari satu sumber jauh berbeda dari lainnya
Rincian tiap poin ada di naskah lengkap.
tatagizi.id bukan penerbit dokumen ini. Penerbitnya tertera di dokumen.
Naskah lengkap
PDF · 8 halaman · 629 KB
Masuk ke tatagizi.id untuk membaca dan mengunduh naskahnya.
Masuk untuk membacaCoba GratisSelama masa coba, semua regulasi, SOP, dan notulensi bisa dibuka.
Lihat juga di SOP dan Informasi.