Petunjuk Teknis (Juknis)Dicabut

Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 31679 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah Terpencil

Berlaku
27 Januari 2026
Badan Gizi Nasional
118 halaman

Aturan ini sudah dicabut. Yang dipakai sekarang Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63421 Tahun 2026 tentang perubahan pedoman tata kelola MBG wilayah terpencil.

BagikanWhatsAppTelegram

Lihat juga di Kumpulan Regulasi.