Regulasi Keuangan & Insentif untuk MBG dan SPPG
Aturan keuangan program MBG: pembuatan rekening SPPG, penggunaan dana, pembiayaan bahan baku dan operasional, serta insentif ketersediaan dan mutu layanan SPPG dan insentif guru penanggung jawab. Ada juga bahan bacaan tentang aspek perpajakan, standar akuntansi pemerintah, dan panduan aplikasi AKSIS.
Daftar regulasi topik Keuangan & Insentif
Diperbarui 17 Okt 2026BerlakuArsip
Topik dipilih · 10 aturan
Keuangan & Insentif
Rekening, pembiayaan bahan baku, insentif, pajak, akuntansi
Jenis dokumen
Geser ke samping untuk jenis lain
10 dokumen ditampilkan
Wajib diikuti, masih berlaku
10Juknis & Pedoman3
- Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 63539 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pembiayaan Bahan Baku Pangan dan Pembiayaan Operasional pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Aglomerasi Program Makan Bergizi GratisKeputusan Kepala BGN No. 63539 · Badan Gizi Nasional · 2026Keuangan & InsentifJuknis & PedomanSPPG Aglomerasi kini punya juknis pembiayaan sendiri, dari batas belanja bahan baku per penerima manfaat sampai biaya yang tetap dibayar saat dapur dihentikan.Berlaku
- Petunjuk Teknis Kepka 63539 Tahun 2026 tentang Pembiayaan Bahan Baku Pangan dan Pembiayaan Operasional pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Aglomerasi Program Makan Bergizi GratisKeputusan Kepala BGN No. 63539 · Badan Gizi Nasional · 2026Keuangan & InsentifJuknis & PedomanJuknis Kepka 63539 untuk SPPG Aglomerasi yang langsung dimulai dari isinya, dari batas belanja bahan baku sampai format laporan dana yang wajib diisi.Berlaku
- Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor 003/05/03/SK.03/01/2025 tentang Petunjuk Teknis Pembuatan Rekening SPPG dan Penggunaan Dana Makan Bergizi GratisKeputusan Deputi No. 003/05/03/SK.03/01/2025 · BGN - Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola · 2025Keuangan & InsentifJuknis & PedomanSyarat pembuatan rekening SPPG dan sumber dana operasional di luar APBN, termasuk dana talangan yayasan dan CSR, dirinci di petunjuk teknis ini.Berlaku
Surat Edaran2
- Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Pelayanan Efektif dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan GiziSurat Edaran No. 24 · Badan Gizi Nasional · 2026Keuangan & InsentifSurat EdaranInsentif SPPG kini dihitung per hari pelayanan efektif lewat laporan harian di SIPGN, dan ada hari serta porsi yang tidak ikut dihitung.Berlaku
- Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab MBG di Sekolah Penerima ManfaatSurat Edaran No. 5 · Badan Gizi Nasional · 2025Keuangan & InsentifSurat EdaranSekolah penerima manfaat MBG wajib menunjuk guru penanggung jawab distribusi, dan untuk itu ada insentif dari biaya operasional SPPG.Berlaku
Buku & Bahan Bacaan3
- Aspek Perpajakan Program Makan Bergizi Gratis - Yayasan Pelaksana Bantuan PemerintahMateri Edukasi Perpajakan MBG · Direktorat Jenderal Pajak · 2026Keuangan & InsentifBuku & Bahan BacaanSebagai mitra bantuan pemerintah, Yayasan MBG punya kewajiban pajak sendiri: NPWP badan wajib, sedangkan penjualan makanan katering bebas PPN.Berlaku
- Panduan Pengguna Aplikasi AKSIS Versi 1.0Panduan Pengguna AKSIS · Badan Gizi Nasional dan Kementerian Keuangan · 2026Keuangan & InsentifBuku & Bahan BacaanPanduan ini menuntun operator SPPG memakai AKSIS, aplikasi pencatatan transaksi dan pelaporan keuangan yang tersambung ke sistem DIGIT.Berlaku
- Buku Standar Akutansi Pemerintah (SAP) tahun 2025Standar Akutansi Pemerintah (SAP) tahun 2025 · KSAP · 2025Keuangan & InsentifBuku & Bahan BacaanBuku ini memuat 19 pernyataan standar akuntansi pemerintahan resmi, dari kerangka konseptual sampai laporan keuangan konsolidasian.Berlaku
Coba alur kerjanya
Rapikan operasional SPPG sejak pekerjaan dimulai.
Coba alur dari Master Data sampai dokumen tanpa biaya, lalu nilai sendiri apakah cocok untuk SPPG Anda.