Regulasi Organisasi BGN untuk MBG dan SPPG
Aturan tentang kelembagaan Badan Gizi Nasional: organisasi dan tata kerja, peta jabatan, tata naskah dinas, logo, pengadaan barang dan jasa, serta layanan informasi publik. Isinya jarang dipakai dapur SPPG sehari-hari, tetapi berguna saat berurusan dengan unit kerja BGN.
Daftar regulasi topik Organisasi BGN
Diperbarui 17 Okt 2026BerlakuArsip
Topik dipilih · 18 aturan
Organisasi BGN
Struktur, logo, tata naskah, informasi publik. Jarang dipakai dapur
Jenis dokumen
Geser ke samping untuk jenis lain
18 dokumen ditampilkan
Wajib diikuti, masih berlaku
18Peraturan BGN10
- Peraturan BGN Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja BGNPeraturan BGN No. 8 · Badan Gizi Nasional · 2026Organisasi BGNPeraturan BGNPeraturan ini merombak struktur internal BGN pusat, lengkap dengan unit baru dan bagan organisasi terbaru tiap bidang.Berlaku
- Peraturan BGN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi di Lingkungan BGNPeraturan BGN No. 9 · Badan Gizi Nasional · 2026Organisasi BGNPeraturan BGNAturan ini menegaskan kedudukan SPPG di bawah KPPG, tugas pokoknya, dan siapa di KPPG yang membina SDM SPPG Anda.Berlaku
- Peraturan BGN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan BGNPeraturan BGN No. 2 · Badan Gizi Nasional · 2026Organisasi BGNPeraturan BGNSeluruh unit kerja BGN wajib membangun budaya antikorupsi, dan yang berhasil bisa diusulkan menyandang status Wilayah Bebas dari Korupsi.Berlaku
- Peraturan BGN Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan BGNPeraturan BGN No. 3 · Badan Gizi Nasional · 2026Organisasi BGNPeraturan BGNAturan ini mengatur siapa yang berhak mendapat bantuan hukum dari BGN, dan alasan yang membuat permohonan itu bisa ditolak.Berlaku
- Peraturan BGN Nomor 3 Tahun 2025 tentang Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan BGNPeraturan BGN No. 3 · Badan Gizi Nasional · 2025Organisasi BGNPeraturan BGNAnda berhak meminta informasi publik ke BGN secara tertulis, dan PPID wajib menjawabnya dalam waktu tertentu atau Anda bisa mengajukan keberatan.Berlaku
- Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan BGNPeraturan BGN No. 1 · Badan Gizi Nasional · 2025Organisasi BGNPeraturan BGNAturan ini menjelaskan beda Peraturan BGN dan Keputusan Kepala, serta kewajiban BGN menyebarluaskan produk hukum yang sudah terbit ke publik.Berlaku
- Peraturan BGN Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Intern di Lingkungan BGNPeraturan BGN No. 2 · Badan Gizi Nasional · 2025Organisasi BGNPeraturan BGNUnit yang tidak menindaklanjuti rekomendasi pengawasan intern tanpa alasan sah bisa kena audit investigasi dari Inspektorat Utama.Berlaku
- Peraturan BGN Nomor 3 Tahun 2024 tentang Logo BGN dan PenggunaannyaPeraturan BGN No. 3 · Badan Gizi Nasional · 2024Organisasi BGNPeraturan BGNAturan ini membatasi siapa yang boleh memakai logo BGN, dan pemakaian di luar ketentuan wajib persetujuan tertulis Kepala Badan.Berlaku
- Peraturan BGN Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas BGNPeraturan BGN No. 4 · Badan Gizi Nasional · 2024Organisasi BGNPeraturan BGNAturan ini menjelaskan cara membedakan naskah dinas BGN yang asli, dari kode QR tanda tangan elektronik sampai cap jabatan dan cap lembaga.Berlaku
- Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja BGNPeraturan BGN No. 1 · Badan Gizi Nasional · 2024Organisasi BGNPeraturan BGNAturan ini memetakan sembilan unsur pelaksana dan empat bidang deputi BGN pusat, dari sistem tata kelola sampai pengawasan program gizi nasional.Berlaku
Keputusan BGN7
- Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 220.1 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Badan Gizi NasionalKeputusan Kepala BGN No. 220.1 · Badan Gizi Nasional · 2025Organisasi BGNKeputusan BGNBGN berjanji siap menerima sanksi atau kompensasi kalau layanannya sendiri melenceng dari standar yang ditetapkan.Berlaku
- Keputusan Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional Nomor 43 Tahun 2025 tentang Petugas Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Gizi NasionalKeputusan Sestama BGN No. 43 · BGN - Sekretaris Utama · 2025Organisasi BGNKeputusan BGNKeputusan ini menunjuk tim resmi Badan Gizi Nasional yang melayani permintaan informasi publik, dari koordinator sampai pembagian tugas tiap anggota.Berlaku
- Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 56.3 Tahun 2025 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Badan Gizi NasionalKeputusan Kepala BGN No. 56.3 · Badan Gizi Nasional · 2025Organisasi BGNKeputusan BGNStruktur PPID BGN kini resmi berjenjang, dari Pembina di level Kepala BGN sampai Pejabat Pelaksana di tiap biro dan direktorat.Berlaku
- Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Logo Sarjana Penggerak Pembangunan IndonesiaKeputusan Kepala BGN No. 49 · Badan Gizi Nasional · 2025Organisasi BGNKeputusan BGNLogo SPPI kini punya arti resmi tiap elemennya, dan pemakaiannya di luar pendidikan dan pelatihan wajib izin tertulis Kepala BGN.Berlaku
- Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 44.1 Tahun 2025 tentang Kode Etik Personel di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Badan Gizi NasionalKeputusan Kepala BGN No. 44.1 · Badan Gizi Nasional · 2025Organisasi BGNKeputusan BGNPersonel UKPBJ BGN dilarang menerima gratifikasi atau membocorkan dokumen pengadaan, dengan sanksi berjenjang dari ringan sampai berat kalau melanggar.Berlaku
- Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Badan Gizi NasionalKeputusan Kepala BGN No. 20 · Badan Gizi Nasional · 2025Organisasi BGNKeputusan BGNPeta jabatan BGN mencakup delapan unit kerja, termasuk Kantor Pelayanan Gizi yang jadi mitra pengawasan SPPG sehari-hari.Berlaku
- Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 19.1 Tahun 2025 tentang Penetapan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Satuan Kerja Badan Gizi NasionalKeputusan Kepala BGN No. 19.1 · Badan Gizi Nasional · 2025Organisasi BGNKeputusan BGNKepala UKPBJ BGN berwenang membentuk dan membubarkan Kelompok Kerja Pemilihan, serta menentukan siapa yang mengusulkan pemenang tender ke Pengguna Anggaran.Berlaku
Coba alur kerjanya
Rapikan operasional SPPG sejak pekerjaan dimulai.
Coba alur dari Master Data sampai dokumen tanpa biaya, lalu nilai sendiri apakah cocok untuk SPPG Anda.